Bingungnya Nomor Layanan Darurat Indonesia

Bingungnya Nomor Layanan Darurat Indonesia

Tanggal 01 July 2016 menteri kesehatan meresmikan nomor layanan gawat darurat 119.
Rencananya layanan ini akan mencakup nasional.
Nomor diatas ini gratis untuk di hubungi, jadi Anda jangan ragu untuk menghubunginya.

Walaupun sebagai manusia Indonesia kita masih di bingungkan dengan nomor darurat lain seperti 118, 110 dan 112.

Nah pasti ada yang bakalan nanya loh apa bedanya sama 118 dan kenapa bukan 118 yang di gunakan secara nasional karena selama ini sudah terkenal terlebih dahulu 118.

Jawabannya layanan 118 itu sudah dimiliki oleh yayasan AGD lengkapnya yayasan Ambulan Gawat Darurat 118 yang di dirikan oleh IKABI 1 pada tahun 1969.

Kembali membahas layanan 119 ini

119-poster

Pusat komando nasional / National Comand Center ada di Jakarta kemudian akan berhubungan dengan Public Safety Center yang ada di daerah.

Jadi nanti ide-nya apabila ada panggilan kegawatdaruratan, penderita akan menghubungi nomor tersebut dan kemudian NCC akan melempar ke PSC dan kemudian PSC yang akan melakukan koordinasi dengan ambulan / fasilitas kesehatan yang ada didaerah tersebut bersama dengan polisi dan pemadam kebakaran.

Adapun layanan di PSC yang dapat diakses antara lain adalah

  1. Penanganan kegawatdaruratan dengan menggunakan protokol.
  2. Kebutuhan informasi ruang di rumah sakit.
  3. Informasi fasilitas kesehatan terdekat.
  4. Informasi ambulans.

Selain itu, pelayanan medik yang diberikan oleh PSC 119 antara lain:

  • Panduan tindakan awal melalui algoritma gawat darurat.
  • Mengirim bantuan petugas dan ambulan untuk mengirim pasien ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Untuk daerah yang sudah memiliki nomor panggilan sendiri akan langsung di tangani oleh PSC tersebut, untuk yang masih belum nomor tersebut akan di handle terlebih dahulu oleh NCC.

Sebagai tahap awal, mulai 1 Juli 2016 layanan 119 dapat difungsikan di 27 lokasi di Indonesia, yaitu

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Kab. Bangka
  • Kota Bandung
  • Kota Yogyakarta
  • Kota Solo
  • Kab. Wonosobo
  • Kab. Boyolali
  • Kab. Tulung Agung
  • Kota Mataram
  • DKI Jakarta
  • Kab. Bangtaeng, Manado
  • Kab. Tangerang
  • Sumatera Selatan
  • Kab.Bekasi
  • Kota Bekasi
  • Kota Makasar
  • Kota Tangerang Selatan
  • Sragen
  • Kab. Kendal
  • Kota Cirebon
  • Kab. Tuban
  • Kab. Trenggalek
  • Kota Denpasar
  • BPBD Provinsi Bali
  • Kab. Badung Bali.

Untuk lebih lengkapnya mengenai peluncuran ini Anda bisa lihat di PDF ini Mirror Hidupku 57.1 KB

Nah bukannya untuk layanan darurat untuk keseluruhan sudah ada 112 yang seperti yang di luncurkan oleh kemenkoinfo 11 Februari 2016 lalu.
Untuk beritanya bisa di lihat disini
https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/6786/Penyatuan-Semua-Layanan-Darurat-ke-Nomor-Tunggal-112/0/sorotan_media
disitu disebutkan

Direktur Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik dan Kewajiban Universal Kemenkominfo, Ismail menyebut, Kemenkominfo tengah berupaya menyatukan nomor informasi gawat darurat, termasuk ambulans, pemadam kebakaran dan polisi.

Untuk PDF lengkapnya bisa di ambil dihidupku, karena berdasarkan pengalaman saya site pemerintah itu suka ganti nama dan kemudian artikel tersebut hilang atau setidaknya hidupku lebih tahan lama linknya, bisa lihat di archive yang ada di hidupku, ada beberapa artikel yang rusak karena link asli nya sudah menghilang.
Kemenkominfo Layanan 112 161.1 KB

Padahal sama sama pemerintah loh, tapi jadi bingung begini.

Sedangkan layanan 110 sendiri adalah layanan khusus yang di keluarkan kepolisian mereka merubah nomor layanan dari 112 sesudah mereka hampir selalu mendapatkan panggilan yang tidak perlu.

Kalau menurut saya seperti yang disebutkan oleh kemenkominfo cukup satu nomor emergency dan ikuti apa yang sudah ada di internasional dengan alasan

  • Tidak hanya orang Indonesia saja yang bisa mengunakan layanan ini, orang asing yang berkunjung pun tahu akan nomor ini karena nomor 112 sudah umum di gunakan di beberapa negara.
  • Di tiap mobile phone / telepon gengam yang ada di Indonesia sudah bisa mengunakan panggilan 112 tanpa perlu mengunakan SIM card.

Kalau ada yang main main ke nomor ini buat iseng, bisa langsung di hukum seperti yang ada di berita dari kemeninfo diatas.

Mudah mudahan nanti sesudah ada koordinasi, kementerian kesehatan akan tergabung juga dengan nomor 112 yang disebutkan kemenkominfo sehingga manusia Indonesia tidak lagi tambah bingung dan tidak perlu mengingat nomor terlalu banyak.

  1. Ikatan Ahli Bedah Indonesia walaupun sekarang lebih di kenal sebagai Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia walaupun nama sudah berubah tetap singkatan mengunakan IKABI